Zet Tadung Allo mengatakan, alasan menjadikan leviatan sebagai sinonim dalam tulisannya dikarenakan telah terjadi penyeludupan budaya dan hukum dalam tradisi sabung ayam dan adu kerbau.
Dimana leviatannya adalah judi dengan sarana sabung ayam dan adu kerbau. Judi dengan mempertaruhkan barang berharga atau uang dengan nilai ratusan hingga milyaran rupiah dalam sabung ayam dan adu kerbau telah menyerang dan menggerogoti masyarakat Toraja.
Penyebaran yang sistematis dan massif menyerang setiap kalangan tanpa pandang bulu, inilah penyakit kronis yang dihadapi toraja saat ini.
"Dampak dari judi menyerang seluruh sendi kehidupan adalah ancaman serius yang harus segera dituntaskan, dengan berjudi orang akan kehilangan produktivitas, membangun sikap pragmatis ingin cepat kaya tanpa kerja keras. Judi yang menjanjikan kemenangan pada dasarnya adalah awal dari kehancuran, kehancuran ekonomi (miskin), kehancuran keluarga, kehancuran karir, dan dampak buruk lainnya," terangnya.
Ia menuturkan, secara etimologi, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kata penyelundupan dari kata dasar “selundup” yang berarti penyelundup, menyuruk, masuk dengan sembunyi-sembunyi atau secara gelap atau tidak sah. Sedangkan penyelundupan di artikan pemasuk sesuatu secara gelap atau tidak sah karena hal tersebut pada dasarnya terlarang.
Kalimat penyelundupan, kata Zet Tadung Allo, ia gunakan untuk menegaskan bahwa telah ada budaya (judi) yang asalnya dari luar budaya toraja yang telah masuk secara tidak sah, yang seolah-olah hal tersebut legal atau sah.