BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Lindungi pekerja rentan dan pekerja penerima honor di desa kecamatan Gantarang. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba jalin kerja sama dan sinergitas dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba.
" BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukukumba terus menjalin sinergi dengan Dinas PMD Bulukumba" kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba Sahid Wahid S.H, M.H.
Sahid mengatakan, sosialisasi, monitoring dan evaluasi Pendaftaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilakukan untuk mengeksplorasi langkah-langkah penting agar pekerja desa dan pekerja rentan di Desa dapat terlindungi jaminan Kecalakaan dan Jaminan Kematian melalui program jaminan sosial Ketenagakerjaan. Hal sejalan dengan UU No 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Sosialisasi dibuka Oleh Kepala Dinas PMD Bulukumba Hj Hamrina A. Muri dan Camat Gantarang serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD A. Mappatunru beserta jajaran dan seluruh kepala desa di Kecamatan Gantarang.
"Betapa pentingnya melindungi pekerja desa dan Pekerja rentan di desa, utamanya untuk mencegah Kemiskinan baru yang diakibatkan oleh Kecelakaan Kerja maupun resiko meninggal pekerja di desa, agar ahli waris bisa melanjutkan kehidupan ke depan dan bisa membuka usaha dari santunan yang didapatkan," kata Kepala Dinas PMD Bukukumba, Ibu Hj Hamrina A. Muri.