Program ini sambung Ibu Hj Hamrina A. Muri akan sangat membantu pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk melindungi pekerja dan warganya di desa.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kepala desa se kecamatan Gantarang untuk bersama-sama bergotong royong bagaimana caranya agar coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan semakin besar di Kabupaten Bulukumba.
"Tentu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja atau masyarakat pekerja rentan yang ada disetiap Desa Kabupaten Bulukumba," kata Hj Hamrina A. Muri.
Selain itu lanjut kata Sekretaris Dinas PMD A. Mappatunru seluruh penerima honor desa dan Pekerja Rentan Desa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dianggarkan melalui Anggaran Desa.
Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan sangat berharap di tahun 2024 ini, perlindungan pekerja penerima Honor desa dan pekerja rentan desa di setiap desa bisa didaftarkan dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan melalaui BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba.