Sahid menuturkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan ini sangat penting. Dimana kita membantu orang yang mengalami musibah, dalam hal ini pekerja rentan yang mengalami musibah agar saat mengalami risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia mereka tidak lagi lebih menderita. Karena keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan bantuan berupa santunan yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Begitu juga anak-anak yang ditinggalkan saat mereka membutuhkan biaya pendidikan bisa terbantu oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutur Sahid Wahid Selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba.
Ditempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana berharap seluruh pekerja rentan Kabupaten Bulukumba dapat terlindungi di program BPJS Ketenagakerjaan, karena banyak sekali manfaat yang akan pekerja dapatkan diantaranya adalah Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja karena resiko kerja dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. (*)