MAKASSAR, RAKYATSULSEL - PT PLN (Persero) Unit Induk se- Kota Makassar perkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) lewat audiensi yang dilaksanakan, Kamis(2/5), bertempat di kantor Kejati Sulsel.
Audiensi PLN ke Kejati Sulsel turut dihadiri oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar Moch. Andi Adchaminoerdin, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (UIP3B) Sulawesi Jarot Setyawan, Senior Manager (SRM) Operasi Konstruksi 2 Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Ndaru Seto Widiatmoko serta SRM Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi (PPKOM) UIP Sulawesi Nur Akhsin.
Pada kunjungan tersebut, Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan apresiasi atas kunjungan PLN ke kantornya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bapak-bapak dari PLN semoga kunjungan ini dapat mempererat hubungan baik yang telah terjalin selama ini,” ujarnya.
Agus melanjutkan bahwa Kejati Sulsel akan membantu PLN dalam hal pengawasan.
"Saat ini, Kejaksaan mengedepankan fungsi pengawasan agar pekerjaan PLN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kejati siap membantu PLN dalam aspek konstruksi dan pengamanan aset milik negara selama pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” ungkap Agus.
SRM OPK 2 Ndaru Seto Widiatmoko mengucapkan selamat datang di Sulsel kepada Agus Salim yang baru saja mendapatkan amanah sebagai Kejati Sulsel.
Ia turut menyampaikan progres pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulsel yang saat ini sedang dalam tahap pengadaan tanah.
“Saat ini, terdapat dua pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh PLN UIP Sulawesi guna meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel yakni pembangunan GI dan SUTT 150kV Punagaya – Bantaeng serta GITET dan SUTET 275kV Wotu - Bungku yang akan menjadi backbone sistem kelistrikan di Sulawesi," tuturnya.
Selain itu, SRM PPKOM Nur Akhsin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejati Sulsel karena tidak hanya membantu PLN dalam sisi konstruksi tapi juga pada aspek pengamanan aset milik negara dan turut andil melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun).
“Terima kasih atas bantuan Kejaksaan dalam percepatan pengamanan aset milik negara yang di kelola oleh PLN,” sambungnya.(*)