JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Terkait bantuan dana operasional sanggar tani tahun anggaran 2023, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto irit bicara.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Maming Awing yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2024) sore, mengungkapkan bahwa soal anggaran bantuan operasional sanggar seni harusnya ditanyakan kepada pejabat kepala bidang (Kabid) sebelum dirinya, lantaran menurutnya saat dirinya masuk menjabat kepala bidang, anggaran tersebut sudah tidak sempurna.
"Anggaran 2023 tolong ditanyakan ke Kabid yang dulu, karena kalaupun ada saya dapat itu tidak sempurna, saya tidak tahu soal itu (bantuan sanggar seni), saya menjabat baru pada Desember, "ujar Maming Awing.
Sementara itu, mantan Kepala Bidang Kebudayaan, Ferawati Azis yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, yang telah dikonfirmasi sebelumnya, nampak enggan memberikan komentar terkait anggaran bantuan operasional kepada 30 sanggar seni di Kabupaten Jeneponto.
"Deh capek dudua deng, kayak sakitka ini olengka, "ujar Ferawati.
Sementara itu, penggunaan anggaran bantuan operasional kepada sanggar seni tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto berpotensi menjadi kasus dugaan pelanggaran hukum atau dugaan korupsi.
Hal tersebut lantaran diduga penggunaan anggarannya tidak dilengkapi proposal kegiatan, serta pencairan dana yang tidak sesuai aturan atau dibayar dengan cara dicicil setiap bulannya, yang dimana tiap bulannya setiap sanggar seni diberikan dana sebesar Rp500.000, atau tidak sekaligus seperti pada umumnya pencairan dana bantuan.
Jika ditotal selama 12 bulan atau satu tahun, diperkirakan sebanyak Rp180.000.000 telah disalurkan ke sanggar seni. (Zadly)