Kemenkumham Sulsel Lakukan Verifikasi Faktual Pemberi Bantuan Hukum

  • Bagikan
Verifikasi faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum, yang dilaksanakan Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Lakukan Verifikasi faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum (CPBH) di berbagai Kabupaten/Kota di Sulsel.

Menurut Kepala Bidang Hukum Andi haris, dari 30 Calon Pemberi Bantuan Hukum yang mendaftar di aplikasi sidbankum, sebanyak 15 Calon Pemberi Bantuan Hukum yang lolos sampai tahap pemeriksaan faktual lapangan pada verifikasi dan akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum Tahun 2025-2027.

Terbaru pada Selasa, 8 Mei 2024 dilakukan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yakni Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Makassar, LBH Mata Air Keadilan, LBH Yodha Batara Gowa, LBH Merak Ati dan LBH Pengkajian dan Analisis Judisial (LBH Panji)

Verifikasi dilaksanakan Sehubungan dengan proses akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham sulsel Dimana sebelumnya telah dilakukan proses Verifikasi Berkas Administrasi yang sudah selesai dilaksanakan. Selain 5 PBH tersebut, sebelumnya telah dilakukan verifikasi factual lapangan pada berbagai PBH lainnya, diantaranya LBH Panrannuangta Bantaeng, Badan Bantuan Hukum Turatea Jeneponto, LBH Institut Cokroaminoto Pinrang, LBH Bhakti Keadilan Sidrap.

Selanjutnya ada juga Mitra Keadilan Rakyat Wajo, Forum Bantuan Hukum Massenrempulu Enrekang, Posbakum Peradri Pinrang Cabang Barru, LBH Citra Keadilan Parepare Cabang Barru, Yayasan Pejuang Keadilan Masyarakat Indonesia dan Perkumpulan LBH Sossong To Makkawaru Luwu Utara

“Sejauh ini kami telah melakukan verifikasi factual lapangan di berbagai PBH yang tersebar pada Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan. Semoga gerak cepat yang kami lakukan dapat memberikan manfaat bagi pelayanan hukum di Sulawesi Selatan,” kata Andi Haris

  • Bagikan

Exit mobile version