Gelar RDP, DPRD Sulsel Bahas Pembentukan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Terumbu Karang

  • Bagikan
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelengaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Andi Irfan AB (tengah, baju hitam) usai menggelar RDP bersama stakeholder.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPRD Sulsel melalui Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang terus mengupayakan pelestarian Lingkungan Laut di Sulsel hingga mendorong hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Andi Irfan AB menyatakan, untuk menyempurnakan Ranperda ini pihaknya  terus melakukan pembahasan salah satunya melibatkan serikat pekerja.

"Rabu kemarin kami telah menggelar rapat dengar pendapat melibatkan perwakilan dari berbagai serikat pekerja yang ada di Sulsel,"ujar Irfan, Kamis (9/5/2024).

Mereka diantaranya perwakilan dari Dewan Pengupahan, ⁠Perwakilan KSN, Perwakilan Tripartit, Perwakilan Depeprov, Perwakilan BPJSTK, staf ahli, biro hukum, dan perwakilan OPD.

Irfan menjelaskan, rapat itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen utamanya dari serikat pekerja yang lebih mengetahui tentang kebutuhan para pekerja terutama para pekerja yang rentan mendapatkan kecelakaan kerja di berbagai bidang pekerjaan.

"Dengan demikian pansus ini bisa menghasilkan produk hukum yang nantinya di harapkan bisa menaungi semua pekerja dari berbagai jenis pekerjaan sehingga pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pekerja pada khususnya," harapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version