MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Salah Bidik penerima beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar disorot oleh Komisi X DPR RI. Sebab persoalan salah bidik KIP mulai ramai di media sosial akhir-akhir ini.
Anggota Komisi X DPR RI, Muh Nur Purnamasidi terkait dengan laporan yang juga sudah diterima oleh pihaknya akan diperhatikan baik-baik terkait dengan mekanisme penyalurannya.
Ia mengatakan akan memberikan tembusan kepada pihak Kementrian Pendidikan untuk memperhatikan dengan seksama dan mengawasi dengan ketat proses penetapan dan penyaluran KIP tersebut.
"KIP kuliah yang salah sasaran, berarti ada yang salah. Dalam konteks bagaimana ketika pendaftaran," ungkapnya baru-baru ini saat diwawancara di Kantor Gubernur Sulsel.
Ia menjelaskan, KIP merupakan perubahan nama beasiswa bagi pelajar yang akan memasuki perguruan tinggi yang sebelumnya bernama Bidikmisi. Mekanisme pemberian beasiswa tersebut sama, yaitu melalui survei
Nur menjelaskan KIP Kuliah merupakan perubahan dari program pendidikan sebelumnya yakni Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu (Bidikmisi). Nur menjelaskan dalam seleksi penerima KIP Kuliah dilakukan survei terlebih dahulu apakah layak atau tidak.
"Kan sudah jelas KIP Kuliah itu sebenarnya Bidikmisi. Jadi diperiksa orang (calon penerima KIP Kuliah) seperti rumahnya, bajunya," tuturnya.
ia mengatakan, salah bidiknya peneriman KIP merupakan salah satu gambaran lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek.
"Berarti dalam penyalurannya ada sisi lain yang kita harus memang awasi. Sehingga meminimalisir orang yang mampu tapi kemudian mendapatkan KIP Kuliah. Karena Bidikmisi ini untuk orang yang tidak mampu," tegasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, akan memanggil pihak Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim untuk menjelaskan terkait KIP Kuliah yang salah sasaran. (Abu/B)