MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengungkapkan pentingnya mengembangkan pengawasan partisipatif pemilu menjadi gerakan sosial.
Dimana kata dia telah banyak upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu demi menutup ruang pelanggaran di setiap tahapan dan proses Pemilu/Pemilihan. Namun menurutnya pengawasan partisipatif yang ada masih sebatas kesadaran moral dan belum teraktualisasi dalam bentuk tindakan atau perilaku.
"Pendidikan pemilih kita sejauh ini telah meningkatkan moral masyarakat untuk memahami setiap pelanggaran termasuk praktik politik uang adalah hal-hal yang merusak pemilu dan demokrasi,” kata Saiful Jihad saat memberikan arahan pada acara Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Maros, di Hotel Dalton Makassar, Kamis (9/5/2024) petang.
“Akan tetapi hal itu perlu dibarengi dengan upaya, tindakan untuk menolak atau tidak melakukan juga memiliki keberanian untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ditemui," lanjutnya.
Saiful melanjutkan sebagai hasil evaluasi pelaksanaan program pengawasan partisipatif pemilu di Bawaslu. “Menyimpulkan perlunya mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dari gerakan moral itu menjadi gerakan sosial," terangnya.