"Kalau bupati dan wakil bupati tidak menyetujui tambahan penyertaan modal, tegas, minta saja cari pengganti lain. Ungkap saja secara tegas, kalau anda tidak mampu jalankan perusahaan kalau tidak ada modal. Sampaikan itu secara tegas kepada Bupati dan Wakil Bupati," tegas Zulkiflie Saiye.
Zulkiflie menegaskan bahwa peran DPRD hanya sebatas pengawasan dan regulasi. Jika Bupati dan Wakil Bupati menyetujui alokasi tambahan modal, maka DPRD akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal.
Sebelumnya, Direktur PDAM Bulukumba, Andi Nurjaya, mengakui kepada wartawan bahwa PDAM Bulukumba sedang menghadapi krisis keuangan yang serius, di mana tidak tersedia dana untuk membayar gaji karyawan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan banyaknya pelanggan PDAM yang tidak membayar tagihan setiap bulan. Direktur PDAM Bulukumba, Andi Nurjaya, mengakui bahwa PDAM membutuhkan pertolongan darurat dan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten. PDAM Bulukumba memerlukan penyertaan modal tambahan. (Sal)