28 Motor Gunakan Knalpot Brong Disita Polisi dalam Operasi Cipta Kondisi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 28 motor yang menggunakan knalpot brong diamankan oleh Personel Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar dalam Operasi Cipta Kondisi di Jl Tamalanrea Raya Bumi Tamalanrea Permai (BTP) pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf tersebut bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Menurut Kompol Muhammad Yusuf, razia tersebut melibatkan unsur Tripika, Babinsa, Satpol PP, dan Mitra Kamtibmas Banteng Komando serta FKPM. Hasil dari operasi ini adalah penangkapan 28 kendaraan roda dua yang mayoritas menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat-surat serta kelengkapan kendaraan lainnya.

"Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong. Semoga ke depannya, tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot jenis tersebut," ungkap Kompol Yusuf.

Seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version