Bawaslu Sulsel Urutan Kedua Soal Pencegahan Pelanggaran, Loly : Apakah Sudah Menimbulkan Efek Jera

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat memberikan arahan pada kegiatan fasilitas dan pelaporan pelanggaran sengketa di Swiss Belhotel Makassar, Sabtu (11/5/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan telah melakukan pencegahan selama pemilu sebanyak 16.615 upaya pencegahan. Hal itu tercatat, sebagai provinsi kedua terbanyak yang melakukan pencegahan setelah Jawa Tengah.

"Sulsel itu peringkat kedua dengan data pencegahan tertinggi, setelah Jawa Tengah artinya (Bawaslu se-Sulsel) serius banget melakukan pencegahan," kata komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menghadiri kegiatan fasilitas dan pelaporan pelanggaran sengketa di Swiss Belhotel Makassar Sabtu (11/5/2024).

Dirinya juga menyebutkan dalam penyelesaian sengketa Sulsel posisinya terbanyak kelima setelah Jawa Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta,Sulawesi Utara, lalu Sulawesi Selatan.

Meski demikian, Lolly menekankan seluruh jajaran untuk bersikap kritis dan berpikir out of the box saat melakukan evaluasi terhadap upaya pencegahan yang telah dilakukan.

"Apakah pencegahan yang dilakukan sudah menimbulkan efek kejut, apakah sudah menimbulkan efek jera," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan seluruh jajarannya agar mengubah kacamatanya dari UU Pemilu ke UU Pemilihan.

"Pilkada adalah waktu kita membayar hutang, saat pemilu belum maksimal dalam melakukan pengawasannya, maka di Pilkada ini lakukan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli sendiri terus mengingatkan kepada jajaran untuk melakukan pengawasan melekat terhadap KPU pada tahapan pencalonan jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dirinya mengatakan, meskipun saat ini proses pendaftaran calon dalam dipantau melalui aplikasi Silonkada, namun pengawasan langsung dan melekat di lapangan menjadi keharusan.

"Aplikasi Silonkada dibuat untuk membantu, tetapi kita juga tidak boleh lepas dari tugas pengawasan langsung dan melekat terhadap KPU," tegasnya.

Mardiana juga menyatakan, jajaran Bawaslu di 24 kabupaten/kota di Sulsel juga harus memastikan rekrutmen Panwascam berjalan secara transparan dan matang. (Fahrullah/B)

  • Bagikan