JCH Hamil Batal Berangkat di Kloter Pertama Embarkasi Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 441 jemaah calon haji (JCH) diberangkatkan perdana dari Embarkasi Makassar ke Tanah Suci. Mereka dilepas dari Asrama Haji Sudiang-Makassar, Minggu (12/5/2024).

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada para JCH yang akan segera menuju tanah suci, sebab antrian untuk menunaikan rukun islam kelima membutuhkan waktu yang sebentar.

Ia mengatakan, para CJH diharapkan dapat melaksanakan segala rangkaian ibadah dengan baik dengan harapan menjadi Haji yang Mabrur.

“Selamat kepada para Jemaah Calon Haji karena sudah mendapatkan kesempatan berangkat tahun ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, sakralnya perjalanan haji bagi seorang muslim sebab, perjalanannya itu tak hanya akan melewati jalan yang panjang namun juga mengharapkan ridha dari Sang Pencipta.

Hal itu tentu menuntut para CJH untuk betul memperhatikan arahan dari para petugas Haji terkait dengan jadwal dan aktivitas yang harus diikuti.

“Jadi ketika berangkat haji semua harus diikhlaskan, fokus kalau waktunya istirahat sebaiknya istirahat,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, penyelenggara haji secara khusus di Sulsel sudah memberikan persiapan pelayanan yang baik kepada para CJH. Apalagi, tahun ini Haji Ramah Lansia juga menjadi tema Pemberangkatan Haji.

“Beruntunglah saudara kita yang diberikan kesempatan untuk berangkat tahun ini, saya percaya pada tim kementerian agama,” kata dia.

Tenaga Ahli Kemenag-RI, Hasanuddin mengatakan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini terbilang baik atas kerja sama dari semua pihak.

“Terimakasih atas kerja sama semua pihak, karena kelancaran pelaksanaan ibadah haji tak lepas dari kerja sama yang baik dari semua pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid PHU Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail menyampaikan untuk kloter pertama ini sebanyak dua orang harus diundur keberangkatannya.

Ia mengatakan, dua jamaah tersebut adalah jamaah perempuan tak berangkat bersama kloter pertama sebab gangguan kesehatan.

“Satu orang itu dalam keadaan hamil, dan satu lagi gangguan kesehatan dan akan dilakukan penjadwalan ulang ke kloter selanjutnya,” paparnya.

Ia menjelaskan, untuk JCH yang dalam kondisi hamil itu tidak dianjurkan untuk melakukan penerbangan dengan berbagai pertimbangan terutama pertimbangan terhadap kesehatan bayi dalam kandungan.

“Jadi jamaah hamil itu akan diberangkatkan di tahun berikutnya,” tuturnya. (abu hamzah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version