KPU Selayar Terima Pendaftaran Pasangan Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa Sebagai Balon Jalur Perseorangan, Serahkan 11.090 Dukungan KTP

  • Bagikan
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara saat menerima pendaftaran Pasangan Balon Jalur Perseorangan, Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa, di Pendopo Dekranasda Benteng, Senin (13/05) dinihari

Setelah penyerahan, KPU Kepulauan Selayar pun langsung melakukan perhitungan berkas dukungan secara manual, dengan dibagi menjadi 11 Kecamatan dan diawasi oleh Bawaslu Kepulauan Selayar. Perhitungan tersebut berlangsung hingga Senin (13/05) pukul 01.40 Wita. Hasilnya, terdapat penambahan, sehingga total berkas yang diserahkan mencapai 11.090 dukungan.

“Meski ada sedikit perbedaan dari jumlah data yang diserahkan sebelumnya, total yang kami terima dari dukungan saat ini adalah sebanyak 11.090 dukungan dengan jumlah sebaran 11 Kecamatan. Maka dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, KPU Kepulauan Selayar menyatakan menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Perseorangan untuk Pilkada Kepulauan Selayar 2024,” tegas Andi Dewantara.

Selanjutnya, Ketua KPU Kepulauan Selayar memberikan instruksi kepada LO Paslon untuk segera menginput dan mengunggah dokumen dukungan ke Aplikasi Silon, dengan batas waktu paling lambat tanggal 15 Mei 2024 pukul 23.14 Wita.

"Diharapkan akan ada perubahan setelah proses pengunggahan, kemungkinan bertambah, sehingga data akan disesuaikan dengan hasil input," tambah Andi Dewantara.

Proses penerimaan berkas pasangan calon perseorangan ini dihadiri langsung oleh 5 Komisioner KPU, yaitu Andi Dewantara, Mansyur Sihadji, Iskandar, Ahmad S, dan Muhammad Arsat, serta Ketua Bawaslu, Nurul Badriyah, dan Anggota Herawati Mufid. (*)

  • Bagikan