Hal itu mengacu pada total DPT (Daftar pemilih Tetap) Kabupaten Bone mencapai 587.777 jiwa pada Pemilu 2024 lalu.
Salah seorang pengamat politik di Kabupaten Bone, Andi Muhammad Edy mengatakan bahwa, untuk jalur perseorangan memang tidak mudah apalagi di Kabupaten Bone, sebab selain harus mengumpulkan KTP juga sudah harus ada pasangan.
"Sementara di Kabupaten Bone, hingga saat ini belum ada bakal calon Bupati dan Wabup Bone yang memiliki pasangan. Masih terus wacana dan mendaftar di partai politik," jelas Andi Muhammad Edy.
Di Pilkada Kabupaten Bone, bagi partai politik (parpol) yang akan mengusung calon Bupati dan Wabup Bone harus memiliki minimal 9 kursi. (Enal)