MAKASSAR,RAKYATSULSEL- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar telah menjaring ratusan unit kendaraan roda empat dalam penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Penjaringan tersebut telah dilakukan selama tiga pekan terakhir. Dimana, kendaraan yang terjaring pada penertiban tersebut dilakukan pemasangan gembok di roda kendaraan.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi salah satu penyebab kemacetan di Kota Makassar.
" Sudah hampir 200 kendaraan, ini sudah pekan ketiga," ungkap Irwan, Selasa (14/5).
Tak hanya itu, penertiban ini juga adalah upaya tindaklanjut dari Dishub Kota Makassar atas keluhan masyarakat terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan.
" Kami Dishub Makassar, ini (penertiban) respon cepat keluhan masyarakat terkait pelayanan yaitu sumber kemacetan yang terjadi biasanya disebabkan karena salah parkir," ucap Irwan.
Irwan menyebut hari ini menurunkan personil untuk melakukan penertiban disejumlah ruas jalan yang ada di Kota Makassar yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Sudirman, Jalan Ratulangi, Jalan Landak, Jalan Gagak dan Jalan Labuang Baji.
Selain penggembokan pada kendaraan roda empat, Irwan mengatakan melakukan pengangkutan terhadap kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan.
" Masih berlangsung, belum rekap semua tapi data terakhir sudah ada 50 kendaraan (roda dua dan roda empat) yang ditertibkan," ucap Irwan.
Irwan mengaku penindakan ini dilakukannya sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan.
"Ini saya lakukan sekaligus mengedukasi masyarakat tidak menjadikan bahu jalan sebagai lahan parkir," tutup Irwan. (Shasa/B)