Dishub Makassar Tindaki Ratusan Motor yang Kedapatan Parkir di Bahu Jalan

  • Bagikan
Petugas Dishub Makassar tindak sejumlah sepeda motor yang parkir di bahu Jalan Sudirman.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menindak kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan yang dilarang parkir. Dalam operasinya ini, ada ratusan kendaraan sepeda motor dan puluhan mobil berhasil ditindak.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, saat diwawancara mengatakan untuk data lengkap berapa jumlah kendaraan yang berhasil ditindak pihaknya belum diketahui mengingat sampai saat ini masih berlangsung operasi.

"Masih keliling ini, tapi kalau motor sudah ada ratusan (ditindak). Mobil ada puluhan," kata Irwan pada wartawan, Selasa (14/5/2024) siang.

Operasi penertiban parkir di bahu jalan ini, kata Irwan, digelar di sejumlah titik mulai di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan DR Ratulangi dan Jalan Gagak. Dimana, di jalan tersebut masuk dalam wilayah yang dilarang parkir di bahu jalan. 

"Iya, (wilayah) larangan parkir di situ," sebutnya.

Irwan menjelaskan, ada beberapa tindakan tegas yang diambil petugas Dishub Makassar terhadap pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Tindakan tersebut sebagai peringatan dan efek jerah bagi pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya.

  • Bagikan