Dishub Makassar Tindaki Ratusan Motor yang Kedapatan Parkir di Bahu Jalan

  • Bagikan
Petugas Dishub Makassar tindak sejumlah sepeda motor yang parkir di bahu Jalan Sudirman.

Tindakan tegas itu mulai dari kendaraannya diangkut ke tempat parkir yang telah ditentukan, dikempiskan di tempat, juga penindakan tilang.

Namun untuk tindakan tilang, menurut Irwan, itu diberikan pada pengendara mobil yang sudah beberapa kali kedapatan memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Proses tilang sendiri diambil alih oleh pihak Satlantas Polrestabes Makassar. 

"Selain dikempisi, kita angkut  juga. Ada ratusan motor kita angkut di Jalan Sudirman, contohnya di depan SD Sudirman itu kita kempisi untuk memberikan efek jerah bagi masyarakat yang menggunakan bahu jalan untuk parkir. Karena jalan inikan bukan milik kita sendiri, tapi semua masyarakat berhak untuk menggunakan," ungkapnya.

"Kalau nda bisa diangkut di kempisi saja. Kalau mobil kita gembok baru kita tilang, polisi yang tilang. Tapi kalau baru satu kali berbuat (kedapatan) biasa kita buatkan pernyataan, buat testimoni tidak parkir lagi di bahu jalan," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan