SINJAI, RAKYATSULSEL- Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah melantik dan mengambil sumpah lima belas (15) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan Penganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2024 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin, (13/05).
Para anggota BPD yang dilantik ini berasal
dari 13 Desa di Kabupaten Sinjai.
T.R Fahsul meminta kepada para Anggota BPD yang dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"BPD memikiki tugas begitu kompleks dan strategis karena berperan mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang turut mementukan kemajuan desa, sehingga perlu untuk terus memahami dengan baik tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan serta regulasi yang terkait dengan desa,"ucapnya.
Selain itu, Pj. Bupati berharap kepada anggota BPD agar terus menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat di desa.
Turut hadir pada Pelantikan tersebut, Kepala Dinas PMD Sinjai Yuhadi Samad, Pelaksana Harian Inspektur Inspektorat Sinjai A. Kemal Baso, para Camat dan Kepala Desa. (Adv).