MAMUJU, RAKYATSULSEL - Penyidik Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju telah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang saksi terhadap dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) pengukur tinggi badan (Antropometri) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, yang menyerap anggaran sebesar Rp2,5 Miliar yang bersumber dari ABPD tahun 2023.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan penyidik Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju telah mengumpulkan data dan pengumpulan keterangan dengan melakukan pemanggilan kepada sejumlah panitia pengadaan barang tersebut.
"4 saksi yang dipanggil diantaranya KPA, PPK, PPTK, Bendahara, Perencanaan. Semua dipanggil hanya sebatas untuk dimintai keterangan. Dan kasus ini masih pengumpulan data dan keterangan (pulbaket),” jelas Jamaluddin, Selasa (14/5/24).
Diketahui, Proyek yang terindikasi mark up di Dinas Kesehatan adalah proyek pengadaan (Antropometri) sebanyak 200 unit. Perunit harga Antropometri tersebut kisaran Rp12 juta.
Dimana, sebanyak 200 alat Antropometri tersebut di salurkan kepada kelompok posyandu yang ada di Kabupaten Mamuju. Proyek Antropometri tersebut terkait dengan penuntasan stunting di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Sementara itu, Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Taufik saat ditemui sejumlah media membenarkan, dirinya telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tersebut.
“Saya sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan soal pekerjaan saya di proyek Antropometri. Untuk soal lainnya saya tidak paham,” jelasnya. (Sudirman)