RAKYATSULSEL. CO - Yasmine Ow melayangkan gugatan cerai terhadap Aditya Zoni ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Gugatan cerai dimasukkan pada tanggal 8 Mei 2024 lalu melalui kuasa hukumnya. Gugatan cerai didaftarkan secara online.
"Berdasarkan penelusuran di aplikasi, nama yang ditanyakan memang benar sudah terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong. Gugatan diajukan oleh pihak istri," kata Dadang Karim selaku Humas Pengadilan Agama Cibinong saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).
Usai menerima pendaftaran gugatan cerai, pihak Pengadilan Agama Cibinong kemudian menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan kasus perceraian Yasmine Ow-Aditya Zoni. Tak hanya itu, pihak pengadilan juga telah menentukan sidang perdana.
"Sidang perdana pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024," katanya.
Mengacu pada data yang masuk dalam gugatan cerai, ternyata konflik rumah tangga antara Yasmine Ow-Aditya Zoni sudah cukup lama terhitung sejak tahun 2022 silam. Sejak saat itu, rumah tangga pasangan yang menikah pada Desember 2021 itu sudah mulai goyah akibat terjadinya konflik.
"Mereka sudah sering bertengkar terjadi perselisihan sejak tahun 2022. Yang masuk ke kami baru gugatan cerai. Untuk hal asuh anak atau harta belum terlihat di dalam gugatan," paparnya. (jp/raksul)