JAKARTA, RAKYATSULSEL – Komisi III DPRD Jeneponto melakukan kunjungan ke Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Dalam pertemuan tersebut, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Khaidir Adi Saputra, secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, yang telah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat Jeneponto.
“Terimakasih kepada Bapak Hamka B Kady atas bantuan program yang banyak dirasakan langsung oleh masyarakat Jeneponto, mulai dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah hingga Jembatan Penyebrangan,” ucap Khaidir.
Kepada Hamka B Kady, Komisi III DPRD Jeneponto melaporkan kondisi Irigasi Kelara Karalloe yang mengalami kerusakan akibat longsor. Sehingga, pada saat masa tanam pertama masyarakat terancam gagal panen.
“Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan – Jeneberang beserta Dinas SDA Provinsi melakukan penanganan secara darurat, namun belum maksimal sehingga debit air terus berkurang,” lapor Khaidir.
Ia menyampaikan, perlu rehabilitasi irigasi Kelara Karalloe sebab banyak keluhan dari petani menjelang masa tanam kedua. Pj Bupati Jeneponto juga telah mengeluarkan SK Darurat terkait irigasi Kelara Karalloe.
“Irigasi Kelara Karalloe mengalami kerusakan akibat longsor sehingga debit air berkurang. Oleh karena itu, perlu rehabilitasi secara permanen irigasi Kelara Karalloe,” ungkapnya.
Selain irigasi Karalloe, Khaidir dan rombongan juga menyampaikan terkait jalan desa di Kabupaten Jeneponto yang banyak mengalami kerusakan.
Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady yang didampingi Muh Aras, menjelaskan, terkait irigasi Kelara Karalloe yang rusak, sementara dalam proses termasuk surat dari Balai kepada Dirjen sudah diperintahkan, dan Dirjen SDA sedang mengatur anggarannya untuk memperbaiki saluran irigasi yang rusak. Bantuan darurat dari Balai hanyalah berupa sak-sak berisikan pasir yang dibantu oleh masyarakat untuk menutupi titik-titik yang rusak.
“Kedatangan Bapak-Bapak ke Komisi V sangat berarti dan menjadi dukungan kepada saya disaat rapat dengan Dirjen SDA sehingga bisa saya mempertanyakan persoalan ini,” kata Hamka B Kady.
Terkait Jalan Daerah, jelas Hamka B Kady, DPR RI telah merevisi UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Maka turunannya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Berdasarkan Inpres inilah kami membangun Jalan Daerah menggunakan anggaran dari pusat,” jelasnya.
Tahun ini, ungkap Hamka B Kady, anggaran yang sudah disiapkan untuk Inpres Jalan Daerah yaitu Rp15 triliun, dan untuk Sulawesi Selatan mendapatkan Rp845 miliar untuk tahap pertama tahun 2024. Tapi sayangnya, Jeneponto hanya mendapatkan satu jalan poros untuk perbaikan jalan daerah yaitu di poros Jalan Bulo-Bulo.
“Alasan dari sedikitnya program Inpres Jalan Daerah (IJD) di Jeneponto adalah tidak lengkapnya dokumen DED dari Pemda Jeneponto. Saya meminta kepada Pj Bupati agar melengkapi semua dokumen DED Jalan Daerah yang bersifat strategis dan memiliki lebar 5,5 meter, sebab jika tidak ada DED maka sangat susah untuk terealisasi program IJD,” terang politisi senior Partai Golkar ini. (*)