MAROS, RAKYATSULSEL - Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da'wah wal Irsyad (STAI DDI) mengadakan kuliah demokrasi di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, belum lama ini.
Kuliah demokrasi itu sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Dalam acara ini, puluhan mahasiswa program studi pendidikan agama Islam didampingi dosen membahas beragam aspek tentang demokrasi, termasuk hak-hak politik, proses pemilihan umum, peran pemilih, dan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Kegiatan ini melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu Maros yang memberikan wawasan tentang pengawasan pemilu dan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menjelaskan berbagai kewenangan, tugas Bawaslu dan program-program Bawaslu seperti pengawasan partisipatif.
"Bawaslu merupakan lembaga yang berperan untuk memberikan 'warning' dalam tahapan pemilu dan pemilihan dan akan menindak tegas ketika ada pelanggaran," tuturnya.
"Pemilu dan pemilihan bukan hanya mengenai teknis penyelenggaraan tapi lebih penting dari itu. Pemilu dan pemilihan berbicara mengenai etika dan moral dalam kehidupan sosial politik masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat Bawaslu Maros, S Mahmuddin menjelaskan, kegiatan ini bagian dari kepentingan Bawaslu untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang demokrasi kepada mahasiswa. Sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
"Berbagai input dan pengetahuan dalam kuliah ini diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa untuk aktif terlibat dalam proses demokrasi di tingkat lokal maupun nasional," singkatnya. (Fahrullah/B)