Komisi II DPR Kembali Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada 2024

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2/2024 disebutkan bahwa Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dilangsungkan pada 27-29 Agustus 2024, Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah pada 22 September 2024 hingga pelaksanaan kampanye dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024. (JP/RAKSUL)

  • Bagikan

Exit mobile version