Komisi VIII DPR RI Sebut Umat Muslim di Indonesia Beruntung, Biaya Haji Termurah di Dunia

  • Bagikan
Ashabul Kahfi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengimbau kepada seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) untuk fokus dan memanfaatkan momentum melaksanakan rukun islam kelima itu dengan hikmat.

Sebab kata dia, kesempatan yang dimiliki oleh para JCH tersebut tak seberuntung untuk para umat muslim yang berada di negara lain.

“Sampai hari ini kita biaya haji dengan biaya termurah,” ungkapnya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Rabu (15/5/2024).

Ia memberikan contoh di negara tetangga Malaysia, di negeri jiran itu memiliki biaya yang lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya haji di Indonesia dan memiliki waktu tunggu yang lebih lama lagi jika dibandingkan dengan Indonesia.

“Malaysia itu ada yang antriannya sampai 100 tahun, dan biaya hajinya lebih mahal dari kita, dia lebih seratus juta, kita hanya 93 juta,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, di Sulsel untuk waktu tunggu keberangkatan haji pasca melakukan pendaftaran yang terlama itu salah satunya adalah kabupaten Banteng.

“Kalau di Sulsel itu paling lama yang terakhir tahun kemarin itu kalau kita melihat data adalah Kabupaten Bantaeng dengan masa tunggu terlama sampai  49 tahun, dan inilah daftar tunggu terlama di Indonesia itu,” paparnya.

Ia juga mengutarakan untuk total biaya ibadah haji tahun 2024 ini itu sekitar Rp97 juta lebih, hanya saja setelah keluarnya Keppres yang mengatur biaya haji, menetapkan biaya yang harus dibayar jamaah untuk reguler sebesar Rp60 juta lebih. Sebab para jemaah akan mendapatkan nilai manfaat dari pengelolaan dana biaya yang dibayarkan oleh para jemaah calon haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Ia menjelaskan, untuk biaya yang harus dibayar lunas jamaah itu rata-rata hanya sekira Rp35 juta. “Jadi karena pembayaran pertama yang sudah Rp25 juta, berarti tinggal Rp 35 juta saja,” paparnya.

Untuk Informasi, sebelum melakukan pelunasan Biaya Haji para JCH melakukan pengecekan kesehatan, jika sudah dinyatakan Istitha'ah atau mampu untuk melaksanakan proses haji, maka para jemaah bisa langsung melakukan pelunasan haji untuk berangkat pada tahun 2024 ini, jika sudah mendapatkan giliran. (Abu/B)

  • Bagikan