BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Wakil Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi Gerindra, H. Patudangi Azis, mendukung penuh rencana pemisahan Satuan Pemadam Kebakaran agar berdiri sendiri sebagai dinas independen. Patudangi mendesak Pemkab Bulukumba untuk segera menyerahkan rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) guna merealisasikan pemisahan ini.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan aturan yang memungkinkan Pemadam Kebakaran berdiri sendiri sebagai dinas. Saat ini, Satuan Pemadam Kebakaran tergabung dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja.
"Pemisahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," jelas Patudangi Azis, kepada awak media, Kamis (16/5).
DPRD Bulukumba, lanjutnya, sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, mendukung langkah ini. Ia juga menegaskan, pemisahan diperlukan agar kinerja Satuan Pemadam Kebakaran dapat lebih optimal dan tidak terhambat oleh tugas-tugas Satpol PP.
"Beberapa anggota Komisi A DPRD Bulukumba tjuga elah melakukan konsultasi ke Kabupaten Maros untuk mempelajari langkah-langkah pemisahan Satuan Pemadam Kebakaran," ujar Patudangi.
Sementara Kepala Bidang Damkar Bulukumba, Muh. Idham, juga mendukung penuh pemisahan ini. Ia menyatakan bahwa tugas dan tanggung jawab pemadam kebakaran sangat terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga memerlukan keleluasaan sebagai dinas independen.
"Kita juga telah mengirim surat kepada Bupati Bulukumba untuk meminta dukungan terkait pemisahan tersebut. Instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/4344/SJ tentang optimalisasi layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan daerah, yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2023, menjadi dasar kuat untuk langkah ini. Instruksi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Satuan Pemadam Kebakaran Bulukumba segera bisa berdiri sendiri dan meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. (Salahuddin)