Narasumber lainnya adalah Guru KI (RUKI) Kemenkumham Babel, yaitu Sofian (Penyuluh Hukum Muda) dan Fajar Husein (Penyuluh Hukum Pertama) yang menyampaikan materi terkait pengenalan Kekayaan Intelektual, ruang lingkup Kekayaan Intelektual (Merek, Paten, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, Hak Cipta, Desain Industri dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), cara mendaftar Kekayaan Intelektual, serta cara melaporkan pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Pada kesempatan ini, Kepala SMAN 2 Pangkalpinang, Drs. Elfian Noviansjah selaku tuan rumah mengucapkan terima kasih atas dipilihnya SMAN 2 Pangkalpinang sebagai tempat penyelenggaraan RUKI Goes to School dan Sosialisasi Poltekip.
"Kami berharap, para siswa lebih mengetahui informasi dan memiliki referensi kemana saja mereka dapat melanjutkan jenjang pendidikannya," ujar Elfian.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh 100 pelajar dari SMAN 2 Pangkalpinang, serta 100 pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (M.Ariyanto) beserta jajaran. (*)