MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada November mendatang, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel maupun Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) sejumlah alat peraga kampanye (APK) para calon mulai bertebaran.
APK tersebut baik berupa baliho maupun reklame menghiasi sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Makassar. Meski begitu, tak jarang baliho tersebut terpasang di pohon dengan cara di paku. Hal itu tentunya merusak pohon dan melanggar aturan.
Oleh karena itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan akan dilakukan penertiban APK dan baliho yang melanggar. Rencananya, penertiban itu dilakukan dengan menggandeng Non Governmental Organization (NGO) atau yang lebih dikenal dengan LSM.
Alasannya, kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya untuk menjaga netralitas. Sebab, Danny mengaku khawatir jika hanya Pemerintah Kota Makassar saja yang melakukan penertiban nanti dinilai ada sentimen ke salah satu calon yang APKnya terpasang.
" Kalau saya bersihkan, sekali lagi. Saya sebenarnya suruh bersihkan tapi saya fikir fikir nanti orang salah paham. Jadi saya nanti bersama sama dengan NGO kita bersihkan, supaya lebih netral," terang Danny, Jumat (17/5).
Tak hanya itu, Danny juga memberikan keleluasaan bagi LSM untuk melakukan penertiban jika menemui APK yang melanggar.