Sementara itu, dalam keterangannya pada Jumat (17/5) di ruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai instansi terkait agar layanan-layanan Kanwil Sulsel yang menyentuh langsung masyarakat dapat bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat.
"Pelaksanaan monitoring merupakan suatu bentuk evaluasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kanwil Sulsel sehingga mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, tidak terkecuali pada layanan fidusia, kenotariatan, dan layanan lainnya," ungkap Liberti Sitinjak.
Dalam pelaksanaan monitoring turut serta dalam tim, Dedy Ardianto Burhan selaku Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Syaiful Gazali, dan Fajar Kartini selaku pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. (*)