Tak Terima Lapaknya Mau Dibongkar, Emak-emak di Makassar Tampar Polisi

  • Bagikan
Marwa saat sedang diperiksa penyidik Polres Pelabuhan Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang emak-emak di Kota Makassar, viral di sosial media (sosmed) usai menampar dan meninju anggota polisi berseragam lengkap, Jumat (17/5/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, kejadian itu terjadi di Jalan Sabutung, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada Kamis (16/5/2024) kemarin. 

Dalam video yang beredar, terlihat seorang emak-emak mengenakan baju merah muda dengan kepala dibalut sarung bali sedang mengamuk sambil merobek-robek sebuah kertas yang ia pegang. 

Terlihat juga seorang anggota polisi berseragam lengkap di lokasi berusaha menenangkannya. Namum tiba-tiba, tangan emak-emak itu melayang menampar polisi tersebut disusul tinjuan ke arah perutnya.  

Adapun polisi yang jadi korban perlakuan kasar seorang ibu-ibu diketahui bernama Aipda Edwin, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, yang saat kejadian sementara menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.

"Kejadiannya di Jalan Sabutung, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah. Kemarin kejadiannya (Kamis) sekitar pukul 15.00 WITA," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul, saat diwawancara. 

Hasrul menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat sejumlah pegawai Kelurahan Ujung Tanah didampingi Aipda Edwin, selaku anggota Bhabinkamtibmas mendatangi TKP untuk memberikan surat teguran atau imbauan kepada para pemilik lapak yang menempel di pagar tembok PT. Pertamina. 

Dimana surat teguran yang kedua ini juga disebut berdasarkan imbauan dari PT. Pertamina terkait rencana penertiban lapak-lapak yang menempel dipagar temboknya sebelah Timur. Namun, saat pihak kelurahan tiba di lokasi dan memberikan dan membagikan surat teguran tersebut, tiba-tiba beberapa warga dalam hal ini pemilik lapak, termasuk emak-emak yang viral melakukan perlawanan dengan cara merobek surat teguran.

"Saat itu personel dari Polsek Ujung Tanah, Aipda Edwin mendampingi pihak kelurahan Ujung Tanah yang ingin menyerahkan surat pemberitahuan kedua, dimana lokasi tersebut adalah daerah RTH (Ruang Terbuka Hijau) pas disamping tembok pagar dari PT Pertamina DEPO. Sehingga pihak Pertamina meminta bantuan kepada pihak kelurahan sehingga dilakukan pendampingan oleh Polsek Ujung Tanah," terang Hasrul.

"Namun, warga tersebut merasa memiliki wilayah tersebut sehingga menghalangi pihak yang akan memberikan surat keterangan tersebut. Sesampainya di lokasi ditahan oleh warga dan ibu-ibu itu sempat merobek surat pemberitahuan, sehingga sebagai aparat kepolisian dan juga selaku Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Ujung Tanah menghalangi ibu tersebut, tetapi itu tersulut emosi sehingga menampar bagian wajah Aipda Edwin dan memukul bagian perut," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, kata Hasrul, Aipda Edwin disebut mendapatkan tamparan sebanyak satu kali dan mengakibatkan luka goresan pada muka korban. 

Mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan itu, Aipda Edwin pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan hingga emak-emak yang diketahui bernama Marwa (43) itu diamankan dan saat ini sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.

"Saat ini (pelaku) sudah diamankan. Yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut," ungkapnya.

Terpisah, Marwa yang sedang diperiksa Polisi hanya bisa menyesali perbuatannya. Ia pun mengaku tersulut emosi lantaran tempatnya mengais rezeki akan dibongkar.

"Mau na ambil tempat makan ku di situ. Tempat jualan ku mau na bongkar," ungkap Marwa di hadapan penyidik PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version