Empat Figur Berebut Rekomendasi Demokrat Enrekang

  • Bagikan
Dahlan Kasim, ketua desk pilkada partai demokrat.

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Pendaftaran bakal calon bupati di DPC Partai Demokrat Enrekang telah ditutup. Dari delapan tokoh yang mendaftar, tercatat hanya empat nama dari berbagai latar belakang yang secara resmi telah mengembalikan formulirnya.

Ada nama Yusuf Ritangnga. Ia adalah tokoh muda berlatar belakang pengusaha yang juga merupakan kader Partai NasDem. Selanjutnya seorang purnawirawan TNI, Deswanto Anto Marjanu yang memilih pensiun dari dunia militer untuk melanjutkan pengabdiannya di Bumi Massenrempulu.

Seorang Advokat, Hasri juga merupakan kader partai berlambang mercy ini, turut mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati. Terakhir, anggota DPR RI, Mitra Fakhruddin bersama timnya juga secara resmi melakukan pengembalian formulir di hari akhir.

Ketua Desk Pilkada Demokrat Enrekang, Dahlan Kasim, mengatakan bahwa satu dari keempat tokoh inilah yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi dari partainya. Dirinya memastikan bahwa tokoh yang tidak melalui prosedur berjenjang, tak mungkin mendapatkan rekomendasi dari partai.

"Demokrat adalah partai yang sangat patuh terhadap prosedur. Desk pilkada di tingkatan DPC ini menjadi salah satu langkah yang harus dilalui setiap tokoh yang akan mendapat rekomendasi partai," ungkapnya.

Setelah resmi ditutup, semua nama akan dikirimkan ke DPD Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan. Lalu nantinya akan dijadwakan untuk melakukan tahapan fit and proper test yang diagendakan pada tanggal 22 sampai 31 Mei dengan memaparkan visi misi mereka masing-masing.

"Jadi pada tahapan tersebut, seluruh bakal calon ini akan menguraikan visi misinya masing-masing. Juga akan ada mekanisme survei yang dilakukan di internal partai kami untuk melihat respon masyarakat dan keinginan masyarakat terhadap para calon ini," jelas Dahlan.

Soal siapa yang akan direkomendasi, Dahlan enggan mengungkapkan. Dijelaskan bahwa hal tersebut setelah semua tokoh melewati seluruh prosedur yang telah ditentukan.

"Setelah semua prosedur telah terlaksana, baru akan ditentukan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi. Soal kapan ditentukan, kami belum paham kapan timelinenya," pungkasnya. (Fadli/B)

  • Bagikan

Exit mobile version