RAKYATSULSEL- Pemerintah menetapkan lima destinasi superprioritas atau yang populer disebut Bali Baru. Lima destinasi wisata superprioritas itu adalah Labuan Bajo, Borobudur, Likupang, Mandalika, dan Danau Toba. Upaya mendongkrak lima destinasi tersebut digarap keroyokan sejumlah instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM) secara khusus memilih Labuan Bajo sebagai venue puncak Festival Syawal 1445 H. LPPOM MUI memiliki alasan sendiri memilih daerah dengan penduduk mayoritas Katolik dan Kristen tersebut. Yaitu, mereka ingin mengawal dari aspek wisata halal di sana.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menegaskan, wisata halal itu bukan Islamisasi sebuah destinasi wisata. Dia mengatakan, destinasi wisata tetap berjalan seperti biasanya. Tetapi, ada layanan ekstra yang diperuntukkan wisatawan muslim.
"Jadi, lebih tepatnya destinasi wisata yang ramah muslim," katanya. Destinasi yang ramah muslim itu misalnya, terdapat informasi restoran atau tempat makan yang sudah berlabel halal. Kemudian, wisatawan mudah mendapatkan sarana ibadah, khususnya untuk salat. Menurut dia, hotel bisa menyiapkan tempat khusus untuk salat. Tidak perlu besar. Yang penting bersih.
Dari aspek kuliner, Muti mengatakan bahwa pihaknya mendampingi sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Labuan Bajo untuk mengurus sertifikat halal. Di antaranya, pedagang seafood yang berjejer di kawasan Kampung Ujung, yang sudah ditetapkan sebagai area kuliner halal.
Muti menambahkan, dalam Festival Syawal itu, pihaknya melakukan pendampingan sertifikasi halal untuk 744 pelaku UMK. Beberapa di antaranya berada di lima destinasi superprioritas. Yakni, 42 pelaku UMK di Labuan Bajo, 10 UMK di Danau Toba, 8 UMK di Borobudur, 6 UMK di Likupang, dan 20 UMK di Mandalika. ’’Yang lainnya tersebar di seluruh wilayah Indonesia,’’ katanya.
Dia menerangkan, kawasan kuliner ramah muslim tidak hanya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Tetapi, juga memberikan jaminan kepada masyarakat terkait ketersediaan produk yang halal, aman, dan sehat.