MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pansus Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (18/5/2024).
Muh Irfan AB selaku Pimpinan Pansus menyampaikan bahwa mereka hadir dalam rangka sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Prov. Sulsel.
"Kami memilih Provinsi Sulawesi Utara karena coverage kepesertaannya mencapai 92% dan menjadi tertinggi di Indonesia," ujar politisi PAN ini, Minggu (19/5/2024).
Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
Di akhir pertemuan, Pimpinan Pansus menyampaikan terima kasih atas kesediaan Sekretaris DPRD beserta jajarannya untuk menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Sulsel ini.
"Tentunya kita semua berharap agar perda ini nantinya bisa memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan di Provinsi Sulawesi Selatan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," harapnya.
Sedangkan, Niklas Silangean selaku Plt. Sekretaris DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus DPRD Prov. Sulsel di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.