SIDRAP, RAKYATSULSEL - Untuk memastikan Pelayanan Prima terhadap masyarakat, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H didampingi oleh Pejabat utama melakukan pengecekan di Sejumlah Ruang Pelayanan Publik di Mapolres Sidrap.
Kapolres Sidrap melakukan pengecekan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan di Ruangan Satpas Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K, M.H mengatakan bahwa, pengecekan yang dilakukan di Ruang SKCK, Satpas SIM dan SPKT ini untuk memastikan Personel memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat yang datang ke Satpas SIM (Surat Ijin Mengemudi), SKCK dan SPKT dapat dilayani dengan maksimal," ujar Kapolres Sidrap, Senin (20/5/2024).
"Pengecekan ini juga dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Tupoksi Polri pada UU Kepolisian no 2 Thn 2002," terang Kapolres Sidrap. (Ridwan)