TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Untuk menciptakan situasi tetap aman, tertib dan lancar dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja (Tator) gelar patroli dengan menyisir titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan gencar menertibkan parkiran di pinggir jalan dengan mengutamakan edukasi dan teguran secara humanis, Minggu, 19 Mei 2024.
Hal ini dilakukan untuk menertibkan para pengendara yang parkir bukan pada tempatnya karena berpotensi dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas serta mencegah terjadinya ugal-ugalan yang dapat menimbulkan kecelakaan.
Menurur Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo kepada media menyampaikan bahwa giat ini dilaksanakan atas perintah Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada jajarannya untuk secara rutin melaksanakan giat tertib berlalu lintas dan sasarannya pada pengendara yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya pengendara yang parkir sembarangan.
"Resiko-resiko yang dimungkinkan terjadi akibat parkir sembarangan antara lain, keamanan kendaraan tidak terjamin, merusak estetika jalan, dapat menggangu pengendara lain, menimbulkan kemacetan dan merusak keindahan kota "Malpa Malacoppo.
Terpisah Kasat Lantas Polres Tator, AKP Muh. Awaludin, menuturkan bahwa giat tersebut dilaksanakan dalam bentuk pemberian edukasi pada pengendara khususnya yang parkir sembarangan atau parkir menggunakan badan jalan dengan menyisir beberapa titik yakni depan tempat perbelanjaan, pertokoan, area warung makan dan jalan - jalan yang sering terjadi kemacetan arus lalu lintas.
"Berdasarkan perintah pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolres Tana Toraja kami melaksanakan patroli secara rutin guna mencegah terjadinya parkir liar, dan tentunya hal ini kami tetap mengedepankan sisi humanis, dapat juga kami sampaikan agar kiranya para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas karena kita ketahui bersama bahwa kecelakaan diawali dari pelanggaran," tutup Awaludin. (Cherly)