Ia berharap bahwa ini perlu dievaluasi, karena harusnya Prof. Zudan tidak diberi jabatan dan Bachtiar tidak dipindahkan, Mendagri tidak bisa melakukan pengangkatan langsung karena itu bukan dikategorikan jabatan kosong karena belum berakhir masa baktinya.
"Kita sangat menyayangkan hal tersebut, karena harusnya sebelum ada penggantian harus dikoordinasikan ke DPRD karena begitulah mekanismenya, dan Pj Gubernur baru yang ditempatkan punya legitimasi di daerah," tuturya.
Dirinya juga menanggapi terkait adanya isu bahwa bahwa pergantian Pj Gubernur karena ada kepentingan kelompok tertentu, apalagi menjelang Pilkada dan Pemilihan Gubernur Sulsel, November mendatang.
Sehingga pihaknya memberikan warning dalam proses pelaksanaan Pilkada 2024, Prof Zudan selaku Pj Gubernur Sulsel harus mampu menjaga netralitas di kancah politik.
"Nanti kita lihat bagaimana pola gerakan yang dilakukan oleh Prof Zudan, karena kemarin pak Bachtiar sudah mengantar kita dengan baik, dan memposisikan diri bagaimana mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres berjalan dengan aman dan baik," ungkapnya.
Arfandi juga menambahkan, bahwa tugas pertama sebagai Pj Gubernur, Prof Zudan harus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran Pilkada 2024.