PAREPARE, RAKYATSULSEL - Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare kembali memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dengan melaksanakan program penghapusan denda dan balik nama gratis.
Menurut Asisten Manajer Penagihan PAM Tirta Karajae, Salman, program pemutihan atau penghapusan denda setiap tahun dilaksanakan khususnya pada momen HUT PAM Tirta Karajae, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kepercayaan pelanggan.
"jadi program ini setiap tahun dilaksanakan khususnya Ulang Tahun PDAM dengan penghapusan denda dan biaya balik nama gratis, " jelas Salman.
Dari adanya kebijakan tersebut, Manajemen PAM Tirta Karajae Kota Parepare, menghimbau kepada seluruh pelanggan yang belum melakukan pembayaran tunggakan tagihan air, agar melunasi kewajibannya dengan memanfaatkan program penghapusan denda yang berakhir pada Rabu 22 Mei Besok.
"jadi tujuan program ini sebenarnya bagaimana pelanggan-pelanggan punya daya tarik untuk melunasi tunggakan-tunggakan airnya. Makanya kami adakan program penghapusan denda,"terangnya.
Selain Program Pemutihan denda lanjut ia menjelaskan, PAM Tirta Karajae juga memberikan pelayanan untuk memudahkan proses administrasi seperti balik nama gratis
"kebijakan ini berlaku satu bulan dari 23 April sampai dengan 22 Mei (besok) 2024. Semoga denganpenghapusan denda dan penawaran balik nama tanpa biaya, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada pelanggan, " harapnya. (Yanti)