BANDUNG, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto terima Penghargaan atas Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Senin (20/05/2024).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Irjen Pol Dr. Reynhard Silitonga saat kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Hotel Aryaduta Bandung.
Penghargaan tersebut juga diserahkan kepada 5 Kanwil Kemenkumham lainnya, yaitu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Tengah, D.I. Yogyakarta, serta Jawa Tengah.
Membuka kegiatan, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga menyampaikan, evaluasi panel ini, mengevaluasi capaian, kendala, serta langkah-langkah strategis untuk terus meningkatkan integritas dan pelayanan publik yang lebih baik. Serta untuk menilai sejauh mana satuan kerja telah melaksanakan prinsip-prinsip Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Integritas.
Dikatakan Reynhard, hingga tahun 2023, total terdapat 241 satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK-WBBM. Dengan rincian 220 satuan kerja WBK dan 21 satuan kerja WBBM, dari total 875 satuan kerja. Sementara pada tahun 2024 ini, sudah tersaring 306 satuan kerja yang telah diusulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada Tim Penilai Internal (TPI).
Reynhard juga menyebutkan, jika Tim Penilai Internal (TPI) perlu memperhatikan beberapa hal untuk menambah peluang keberhasilan satker memperoleh predikat WBK/WBBM, yaitu memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%, memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP, memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN, serta komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI.