MASAMBA, RAKYATSULSEL - Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara terus menuai sorotan dari sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), penggiat demokrasi, dan hukum.
Sejumlah laporan dan temuan mengindikasikan adanya peserta calon penyelenggara adhoc dengan nilai tinggi dari hasil Computer Assisted Test (CAT) yang tidak lulus seleksi.
"Ada apa dengan Komisioner KPU Luwu Utara?" tanya Ketua Divisi Hukum DPW RGPI Luwu Utara, Basnar, SH kepada sejumlah awak media di Warkop Dg Azis, Jalan Jenderal Achmad Yani, No. 72 Masamba, Selasa (21/5).
Basnar mencontohkan kasus salah satu peserta dari Kecamatan Sabbang Selatan, Indah, dan Rongkong Santiaji yang memiliki nilai tertinggi, namun dinyatakan tidak lulus. Menurutnya, kedua peserta ini cukup mumpuni dengan pengalaman kepemiluan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
Basnar menduga adanya permainan dalam perekrutan PPK di KPU Kabupaten Luwu Utara. Ironisnya, terdapat informasi bahwa komisioner KPU Luwu Utara hanya mengakomodir kerabat dan peserta yang direkomendasikan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan atau Organisasi Kepemudaan (OKP) tertentu.
"Saya menduga ada peserta tes yang istimewa, karena meskipun nilainya rendah tetap dinyatakan lulus," papar Basnar yang juga advokat tergabung dalam LBH Sossong To Makkawaru.
Basnar juga menyoroti tes wawancara yang dianggap subyektif dan tidak diakses publik sehingga tidak dapat dijadikan indikator utama dalam menentukan kelulusan.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy, belum memberikan tanggapan terkait hal ini meskipun telah dihubungi via WhatsApp. (Abdul Aziz)