Kemudian sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres 60 Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Menteri beserta petunjuk pelaksanaan terkait dengan tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah.
Untuk Memudahkan pelaku usaha dalam uji tuntasnya aplikasi PRISMA 2.0 dan Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, DITJEN HAM menggunaan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) dengan versi 2.0 terbaru. Sebagai bentuk komitmen dan semangat Ditjen HAM dalam mewujudkan P5HAM yang berdampak untuk menuju Indonesia emas lahirlah Mars Ditjen HAM.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menjelaskan selama dua hari mendatang para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna menyukseskan pembangunan nasional.
“Kami harapkan melalui rapat kerja ini pada akhirnya adalah publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Dhahana.
Sebagai informasi, raker program pemajuan dan penegakan HAM tahun 2024 ini melibatkan 285 peserta. Tidak hanya dihadiri para pegawai di KemenkumHAM, raker kali ini juga turut diikuti oleh Anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, Lembaga HAM Nasional, Mitra Kerja HAM, Pelaku Usaha, Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto turut hadir secara langsung pada kegiatan tersebut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang HAM (Suherman), dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Jaya). (*)