PINRANG, RAKYATSULSEL - Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Pinrang. Rapat ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (21/5/2024).
Ahmadi Akil menekankan bahwa data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum melakukan proses perekaman data kependudukan.
"Rakor ini adalah salah satu upaya dalam mensukseskan perhelatan Pilkada yang akan digelar November mendatang," papar Pj Bupati.
Ahmadi melanjutkan, para camat hingga ke tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat mendorong warganya untuk melakukan perekaman data kependudukan agar data pemilih bisa lebih akurat menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah.
"Data kependudukan adalah salah satu faktor vital dalam pemerintahan, karena hal ini menjadi dasar pemberian layanan pada setiap layanan pemerintahan seperti layanan kesehatan, layanan perizinan, dan layanan pokok lainnya," jelas Ahmadi.
Oleh karena itu, lanjut Ahmadi, perekaman data kependudukan harus dilakukan oleh masyarakat agar tidak terkendala saat menerima berbagai layanan dari pemerintah.
Pada kesempatan ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil A. Askari, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Pinrang serta beberapa pihak terkait lainnya. (Amran)