Zudan Tancap Gas

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak menjadi perhatian utama Profesor Zudan Arif Fakrulloh. Di hari pertama bertugas sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan langsung tancap gas. Prioritasnya yakni mengingatkan kepada para ASN di lingkup Pemprov Sulsel untuk menjaga sikap netralitas dalam perhelatan kontestasi lima tahunan tersebut.

Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif tak ingin telat untuk sejak dini berbenah dalam mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di daerah ini. Hal itu dimulai dari lingkungan anak buahnya di Pemprov Sulsel. Tak tanggung-tanggung, di hari pertama bertugas, Zudan langsung mengeluarkan warning untuk menjaga netralitas dalam pilkada serentak, November mendatang.

“ASN harus tetap netral dan profesional. Melayani tanpa diskriminasi dan tidak memihak serta tidak membuat kebijakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu,” tegas Zudan, Senin (20/5/2024).

Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan, kendati saat ini belum ada penetapan pasangan khususnya untuk Pilgub Sulsel, namun sedini mungkin sikap netralitas harus diingatkan dan terus dikuatkan.

“Memang sekarang belum pasangan calon karena masih menunggu Agustus-September. Tapi, jauh-jauh hari saya ingin ingatkan kepada ASN Pemprov Sulsel untuk bersikap netral dan profesional," mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri itu.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu mengatakan tahapan pilkada serentak satu persatu sudah mulai digelar. Masing-masing pemerintah daerah sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pilkada dan akan cair 100 persen sebelum 10 Juli mendatang.

Zudan berharap, pelaksanaan pilkada serentak di Sulsel nantinya berjalan tanpa kendala yang berarti. Dia kembali menegaskan kepada seluruh ASN dan non-ASN untuk tetap pada rambu-rambu sebagai pelayan masyarakat.

Pada sidang sengketa Pemilihan Presiden 2024, hakim Mahkamah Konstitusi menilai sejumlah Penjabat Gubernur di beberapa wilayah di Indonesia diduga tidak netral selama berlangsungnya Pilpres 2024. Hal ini diungkapkan oleh Hakim MK Saldi Isra, yang menyebut bahwa ada sejumlah Pj Gubernur yang memanfaatkan jabatannya untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Dari enam provinsi yang disebutkan Saldi Isra, Penjabat Gubernur yang saat itu dijabat Bahtiar Baharuddin masuk dalam daftar tidak netral di Pilpres. Menurut Saldi ketidaknetralan mereka terungkap setelah membaca keterangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta fakta yang terungkap dalam persidangan. Alat bukti juga dipelajari secara seksama oleh Saldi.

“Berdasarkan penelitian, saya menemukan adanya masalah netralitas penjabat, kepala daerah, dan pengerahan kepala desa yang terjadi di beberapa wilayah, antara lain Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan,” ujar Saldi dalam sidang putusan di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Saldi menjelaskan bahwa bentuk ketidaknetralan penjabat gubernur tersebut antara lain terlihat dari penggerakan aparatur sipil negara (ASN) serta pengalokasian dana desa untuk kepentingan kampanye. Bahkan, kata dia, mereka secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon yang dinilai memiliki komitmen jelas terhadap kelanjutan pembangunan Infrastruktur Konektivitas Nasional (IKN).

“Beberapa tindakan yang dilakukan termasuk pembagian bantuan sosial kepada pemilih dengan menggunakan kantong yang bermerek paslon tertentu, penyelenggaraan kegiatan massal dengan menggunakan seragam dan aksesori yang menonjolkan dukungan kepada paslon tertentu, pemasangan alat peraga kampanye di kantor pemerintahan daerah, serta ajakan untuk memilih paslon di media sosial dan gedung milik pemerintah,” tambahnya.

Menilai penekanan Zudan Arif tersebut, pengamat politik dari Universitas Hasanuddin Profesor Sukri Tamma menilai sudah seharusnya hal itu menjadi perhatian serius. Menurut dia, sikap netral dalam setiap kontestasi demokrasi wajib dilakukan ASN sesuai dengan undang-undang yang mengatur.

"Saya kira pernyataan Penjabat Gubernur itu memang harus dikeluarkan ASN harus menunjukan sikap netral meski punya hak pilih," ujar Sukri.

Dia menjelaskan, dalam aturan ASN memang memiliki hak untuk menentukan pilihan dan menyalurkan hak suaranya. Namun secara sikap, ASN dilarang terbuka dan terang-terangan menyatakan keberpihakannya mendukung salah satu paslon atau kandidat, juga keterkaitannya dalam politik praktis.

Sukri menilai, pernyataan Zudan yang tersirat sebagai respons atas fenomena banyaknya ASN yang ikut dalam politik praktis. Mulai dari Pilkada, Pemilu, maupun kontestasi politik lainnya. Dia mengatakan, ASN dianggap salah satu objek yang rawan pelanggaran dikarenakan ikut berpolitik atau ikut menunjukkan dukungannya, bahkan ikut bekerja untuk kandidat-kandidat tertentu.

"Sehingga peringatan itu harus dipahami sebagai oleh ASN untuk tidak macam-macam atau ikut bermain dalam proses politik. karena aturannya sangat jelas," imbuh Sukri.

"Saya kira ini juga memberikan sinyal, bahwa Profesor Zudan mencoba untuk menunjukkan bahwa dia tidak akan berpihak di pilkada serentak. Dia akan menunjukkan posisi untuk betul-betul objektif, betul-betul profesional sebagai penjabat gubernur dan tidak akan berpihak pada kandidat manapun. Itulah sehingga dia meminta agar para bawahannya di Pemprov betul-betul menjaga netralitas," sambung Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unhas itu.

Keterlibatan ASN dalam politik praktis, sambung Sukri, sejauh ini memang masih sulit untuk dihilangkan. Terbukti dari banyaknya ASN yang sering dipanggil untuk diproses hukum oleh Bawaslu. Menurut dia, ASN selaku pelaku birokrasi adalah salah satu sistem yang secara politis memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi masyarakat.

Termasuk, kata dia, ASN memiliki pengaruh besar dalam menjangkau masyarakat. Mengingat, hampir tidak ada urusan kehidupan masyarakat yang tidak terkait dengan sistem pelayanan birokrasi, dalam hal ini pelayanan ASN.

"Mulai lahir sampai meninggal urusannya sama birokrasi. Belum lagi hal-hal lainnya. Di dalam sistem sosial kita birokrasi dipandang cukup terhormat, sehingga di beberapa konteks masyarakat, pernyataan-pernyataan, atau sikap-sikap juga akan menjadi patron, menjadi contoh yang akan diikuti masyarakat," ucap dia.

Selain itu, Sukri juga menilai, kewenangan yang dimiliki ASN berkaitan dengan hajat hidup orang banyak sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberi pengaruh. Atas dasar itulah, kata dia, menjadi salah satu alasan sikap ASN dalam politik praktis harus diatur agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

"ASN ini menjadi salah satu segmen di dalam struktur kehidupan kita yang memang diyakini punya pengaruh besar kalau bisa dimanfaatkan oleh para politisi. Itulah kenapa kemudian undang-undang mengatur agar kompetisi berlangsung fair, tidak ada misalnya pemanfaatan fasilitas negara dan seterusnya yang sangat rentan dilakukan kalau ASN ikut berpihak," kata Sukri.

Genjot Program

Sementara itu, Zudan mengatakan akan mempertajam program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024. Menurut dia, pihaknya akan mengacu pada program yang telah tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) hingga masa tugasnya selesai pada Desember mendatang.

Zudan mengatakan program yang akan segera dilaksanakannya adalah program yang sudah tertuang dalam RKPD yang sebelumnya sudah disusun dan disahkan menjadi APBD 2024.

“Dokumen RKPD sudah ada. Kemudian di APBD juga sudah ada. Kami akan lakukan percepatan-percepatan untuk menyelesaikan masalah yang kadang terjadi dalam sebuah program,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, kata Zudan, akan segera memberi atensi pada sektor pelayanan publik, terutama dalam kemajuan dan penggunaan teknologi untuk administrasi.

“Kami akan fikus mempercepat pelayanan publik dengan menerapkan tanda tangan elektronik. Di Sulsel siap untuk berlari cepat. karena SDM-nya bagus, infrastrukturnya juga bagus. Maka saya percaya betul, pelayanan publik kita akan cepat bagus,” imbuh dia.

Zudan juga akan mengedepankan pengembangan hortikultura yang sebelumnya sudah dicanangkan dan dijalankan oleh Pemprov Sulsel dalam anggaran 2024.

“Bidang pertanian, perkebunan, hortikultura. Di bidang kesehatan untuk menangani stunting dan kemiskinan untuk indeks pembangunan manusia. Kami juga akan fokus di pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia,” imbuh dia.

Di hari pertama bertugas juga Zudan mengajak seluruh masyarakat di Sulsel untuk menggalakkan gerakan menanam pohon. Dia menargetkan akan menjajal lahan Sulsel dengan penambahan pohon 2,9 juta pohon setiap bulan. Hal itu akan berdasar pada jumlah kepala keluarga yang ada di Sulsel.

“Data kependudukan dari Disdukcapil itu sebanyak 2,9 juta kepala keluarga di Sulsel sehingga ada 2,9 juta pohon bisa ditanam," imbuh dia.

Ia menjelaskan, hal itu juga merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulsel yang juga memperhatikan ekonomi hijau.

“Saya minta bersama-sama membuat Sulsel lebih hijau lagi, konkretnya dengan gerakan menanam,” sambung dia.

Selain itu transformasi digital juga menjadi penentu dalam pembangunan, sebab kata dia, yang lambat akan kalah dengan cepat.

“Bahwa siapa yang cepat akan mengalahkan yang lambat, salah satunya adalah memanfaatkan teknologi transformasi digital. Ini menjadi tonggak yang penting dalam momentum perayaan Hari Kebangkitan Nasional,” ujar Zudan. (abu hamzah-isak pasa'buan/C)

  • Bagikan

Exit mobile version