MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan pengawasan melekat terhadap proses wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat pada setiap proses pembentukan badan Ad Hoc KPU termasuk seleksi Anggota PPS, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas.
"Proses seleksi badan ad hoc KPU adalah tahapan awal dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dan kami percaya bahwa pemilihan yang baik dimulai dari tahapan ini," kata Sufirman, Rabu (22/5/2024).
Sufirman menambahkan, pengawasan pada proses wawancara PPS dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik. Hal ini guna mencegah terjadinya manipulasi dan kecurangan dalam pemilihan.
"Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan wawancara berjalan dengan jujur dan adil. Kami juga berupaya untuk memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang memenuhi syarat dan memiliki niat yang baik untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu," jelasnya.