DPM PTSP Makassar Serahkan PBG Pertama, Dapat Pujian Masyarakat

  • Bagikan
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, S.STP, MM menyerahkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah tinggal kepada Andika Priyatno sebagai pemohon, Rabu, 22 Mei 2024, di Kantor DPMPTSP Kota Makassar, Mall GTC Jalan Metro Tanjung Bunga.

Pada kesempatan ini, salah satu warga diberikan PBG, Andika Priyatno sebagai pemohon mengungkapkan perihal kemudahan dalam mengurus PBG.

"DPM PTSP Kota Makassar telah memberikan pelayanan yang maksimal dan sangat membantu proses yang tengah dilakukan," katanya.

Menurutnya pelayanan yang diterima sangat efektif dan efisien karena didukung oleh sistem digitalisasi yang memadai.

"Saya sebagai warga Makassar berterima kasih kepada Dinas PTSP karena untuk ini adalah PBG yang pertama," katanya.

"Jadi bagi warga yang ingin mengurus tidak usah ragu karena prosesnya tidak ribet, aman, cepat tinggal upload dan tentunya pasti," tambah Andika. (Yadi/A)

  • Bagikan

Exit mobile version