MASAMBA, RAKYATSULSEL — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinilai sarat dengan nepotisme dan kurang transparan.
Jamal dan Rosadi, mantan calon anggota PPK, mengaku menjadi korban dari permainan yang tidak profesional oleh komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara, meskipun mereka memperoleh nilai tertinggi dalam tes Computer Assisted Test (CAT). Jamal merupakan calon anggota PPK Kecamatan Tanalili, sementara Rosadi adalah calon anggota PPK Kecamatan Bonebone.
"Saya adalah salah satu peserta dengan perolehan nilai tertinggi dalam tes CAT, tetapi tidak lulus," ungkap Jamal dengan nada kesal ketika dihubungi via WhatsApp, Rabu (22/5).
Jamal menilai tes CAT yang dilaksanakan oleh komisioner KPU Luwu Utara hanyalah formalitas. Ia juga menyebut bahwa ada salah seorang mantan tim sukses pada Pilkada 2020 yang dinyatakan lulus.
Bersama para mantan calon anggota PPK lainnya yang tidak lulus meskipun memperoleh nilai signifikan, Jamal berencana melaporkan Komisioner KPU Luwu Utara ke DKPP.
"Kami sedang memikirkan bersama teman-teman, apakah kasus ini akan kita laporkan ke DKPP," ujarnya.