MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi damai yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar di depan Markas Polrestabes Makassar, Jl. Ahmad Yani No. 9, berakhir dengan pembubaran paksa (22/052024). Aksi yang bertujuan menyuarakan "Stop Tindakan Represif Kepada Massa Aksi dan Kriminalisasi terhadap Aktivis" ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada 13 Mei 2024.
Ketua PMII Kota Makassar, Ma'ruf Pangewa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap arogansi Kapolrestabes Makassar. "Pembubaran paksa ini adalah tindakan kejahatan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Niat baik kami untuk berdiskusi malah direspon dengan pembubaran paksa yang berlebihan," tegas Ma'ruf.
Aksi dimulai sekitar pukul 15.30 dengan longmarch dari titik kumpul menuju Markas Polrestabes Makassar. Massa aksi membagikan selebaran tuntutan dan melakukan orasi, menyoroti tindakan represif dan kriminalisasi aktivis yang marak terjadi. Mereka menegaskan bahwa aksi ini menunjukkan keseriusan PMII Kota Makassar dalam menuntut tanggapan dari pihak Polrestabes.
Namun, hingga pukul 16.47, Kapolrestabes tidak kunjung menemui massa aksi. Aksi demonstrasi tetap berlangsung dengan tertib dan damai. Situasi berubah sekitar pukul 17.00 ketika puluhan anggota polisi mulai mengelilingi massa aksi. Pada pukul 17.06, tindakan represif dimulai, dengan anggota polisi merampas perangkat aksi, melakukan tindakan fisik yang berlebihan, dan menggunakan alat setrum. Beberapa anggota KOPRI (Korps PMII Puteri) terlihat terjatuh dan mengalami kekerasan.
Polisi mengamankan seluruh massa aksi, melakukan pemeriksaan, dan mengambil data pribadi mereka. Tindakan represif ini dinilai melanggar Pasal 11 Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan oleh anggota Polri.
Ma'ruf menilai Kapolrestabes Makassar gagal memimpin dengan cara humanis dan merusak citra Kepolisian Republik Indonesia. "Ada beberapa sahabat yang terluka karena dipukul, terjatuh, dan disetrum. Saya pun sempat mendapat pukulan dari belakang dan dipiting ke dalam kantor," tambahnya.
Kejadian ini menegaskan pentingnya dialog dan pendekatan humanis dalam menangani aksi demonstrasi. PMII Kota Makassar berharap pihak berwenang mau mendengar dan merespon tuntutan mereka dengan bijaksana.