MAKASSAR,RAKYATSULSEL- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bakal menertibkan spanduk maupun baliho yang terpasang di pohon memakai paku.
Reklame atau baliho yang akan ditertibkan yakni media-media promosi maupun iklan yang berada di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Makassar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan penertiban dilakukan dalam waktu dekat bersamaan dengan penertiban APK.
"Termasuk media promosi, iklan yang ditancapkan dipohon akan ditertibkan," ucap Ferdy, Jumat (24/5).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar agar tidak rusak.
Pasalnya, pemasangan spanduk atau baliho menggunakan kawat dan paku dapat merusak siklus pertumbuhan pohon serta peredaran nutrisi dari tanah batang dan rantai-rantai pohon tersebut.
Apalagi, kata Ferdy, saat ini RTH di kota Makassar hanya mencapai sekitar 11 persen. Jumlah tersebut, kata dia, masih jauh dari target nasional.
Maka dari itu, Ferdy pun memberikan solusi dengan memasangan spanduk dan baliho dilakukan menggunakan karet ataupun tali. Sehingga, tidak merusak pohon.
" Untuk menjaga pohon yang jadi daya dukung RTH kota tidak menyebabkan kematian, atau merusak sirkulasi proses penyerapan oksigen kota, " tutup Ferdy. (Shasa/B)