MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah petinggi kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tanggal 21 Mei 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat keputusan yang diterima Rakyat Sulsel itu, terdapat sejumlah nama-nama petinggi maupun pejabat utama (PJU) pada jajaran Kejati Sulsel dan Kejari-Kejari se-Sulsel yang ikut berganti.
Di jajaran Kejati Sulsel, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Zet Tadung Allo, masuk dalam daftar mutasi. Orang nomor dua di Kejati Sulsel itu dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur di Kupang. Posisinya digantikan oleh Teuku Rahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Papua Barat di Manokwari.
Selain itu, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulsel juga ikut dimutasi. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar yang sebelumnya dijabat oleh Andi Sundari, dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulsel. Jabatannya digantikan oleh Nauli Rahim Siregar, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara pada Biro Perlengkapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Budaya dan Kemasyarakatan pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisinya digantikan oleh Ikeu Bachtiar, yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.