Pemkot Apresiasi Wisuda 754 Santri se-Kota Parepare, Cetak Generasi Qurani

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemkot Parepare menyampaikan apresiasi wisuda santri Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Qur’an dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA-BKPRMI). Lembaga tersebut sukses mencetak 754 santri generasi Qurani.

Wisuda santri se-Kota Parepare itu dihadiri Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali yang diwakili Kadis Dikbud Makmur. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Acara wisuda itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid, para unsur Forkopimda, para santri TPA, orang tua, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Makmur membacakan sambutan dari Wali Kota Parepare. Pj Wali Kota menyampaikan pendidikan santri di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merupakan salah satu bentuk pendidikan yang sangat tepat.

Menurutnya, pendidikan TK TPA membawa misi penting untuk memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai Qurani sejak dini kepada anak-anak.

“Ini merupakan langkah strategis agar anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus insan-insan Qurani yang sholeh dan sholeha, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, mandiri, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” ujar Makmur mengutip sambutan Wali Kota.

Dirinya menjelaskan prosesi wisuda yang dilaksanakan LPPTKA-BKPRMI merupakan bagian dari upaya menanamkan kebiasaan sekaligus meningkatkan kualitas kemampuan baca tulis Al-Qur’an bagi anak-anak. Hal itu juga bertujuan memberantas buta aksara baca Al-Qur’an, di samping menumbuhkan generasi gemar membaca Al-Qur’an, dan berkarakter Islami.

“Saya menyambut baik diadakannya wisuda Santri TPA ini, Hal ini menunjukkan keberhasilan pengelolaan pendidikan dan para guru pengajar dalam melaksanakan salah satu tugas untuk membekali anak didik dengan berbagai pengetahuan agama dan kemampuan baca tulis Al Qur’an," ujarnya.

Di kesempatan itu, Makmur juga menyinggung telah ditetapkannya perda tentang baca tulis Al Quran. Olehnya itu semua anak yang hendak melanjutkan pendidikan tingkat SMP maka harus dapat baca dan tulis Al-Qur’an. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version